Friday, 6 November 2015

AQIDAH SYI'AH


Beberapa 'Aqidah Mereka
  1. 'Aqidah Bada' yaitu meyakini bahwa Allahk tidak mengetahui sesuatu sebelum terjadi.[1] Mereka mengatakan tidaklah Rasulullahn di utus kecuali diperintahkan untuk mengharamkan khamr dan menetapkan sifat bada'. Bagaimana mungkin mereka menisbatkan ketidak tahuan bagi Allahl padahal mereka meyakini imam-imam mereka mengetahui sesuatu yang tersembunyi?.
  2. Bekeyakinan bahwa Allahl berjism (bertubuh seperti makhluk).[2]
  3. Meniadakan sebagian dari sifat-sifat Allahl
  4. Mengatakan bahwa al Qur'an adalah makhluk. Dan mengingkari akan melihat wujud Allahl di akhirat dengan mata kepala, bahkan mereka mengatakan, barang siapa yang menisbatkan kepada Allahl sebagian sifat, seperti sifat Allahl dapat dilihat, maka ia dihukumi murtad.[3]
  5. Mayoritas ahli hadits Syi'ah berrkeyakinan adanya perubahan dalam al Qur'an. Abu Ja'far berkata : "Barang siapa yang mengaku telah mengumpulkan al Qur'an dan membukukan seluruh isinya sebagaimana yang diturunkan oleh Allahl, maka sesungguhnya ia seorang pendusta. Tidak ada yang mengumpulkan dan yang menghafalkannya sebagaimana yang diturunkan Allahl, melainkan Ali bin Abi Thaliba dan para imam sesudahnya."[4]
Jadi pada hakekatnya mereka memiliki 2 al Qur'an, yaitu al Qur'an yang maklum dan al Qur'an yang khusus bagi mereka, yang diantara isinya terdapat surat al Wilayah.
  1. Aqidah mereka juga berpijak diatas pencacian, pencelaan dan pengkafiran terhadap para Sahabat Nabig.
Al Majlisi menyebutkan dalam bukunya bahwa Ali bin Husaint berkata kepada budaknya : "Bagiku atas kamu hak pelayanan, ceritakan kepadaku tentang Abu Bakar dan Umar? Maka ia menjawab :"Mereka berdua adalah kafir, dan orang yang cinta kepada keduanya termasuk kafir juga."[5]
Mereka juga mengatakan bahwa semua sahabat sepeninggal Rasulullahn keluar dari islam kecuali tiga. Yaitu : al Miqdad bin Aswad, Abu Dzar al Ghifari dan Salman al Farisi.[6]
Tidak sampai itu, mereka juga melaknat dua Sahabat nabi yang sangat mereka benci, yaitu Abu Bakar dan Umarh. Bahkan mendo'akan keburukan kepada keduanya dengan menamakan do'a dua patung Qurasy.[7]
  1. Syi'ah Rafidhah mengaku bahwa para imam mereka ma'shum (terjaga dari kesalahan dan dosa) serta mengetahui hal-hal yang ghaib. Bahkan mereka lebih utama derajatnya dari pada para Nabi dan para Rasul.
  2. Mereka juga meyakini aqidah raj'ah, yaitu keyakinan hidup kembali setelah kematian sebelum hari kiamat.[8] Kemudian 'aqidah raj'ah ini mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga mereka mengatakan bahwa semua orang Syi'ah bersama para imamnya, musuh-musuhnya dan para pemimpinnya akan dihidupkan kembali. Dan pada akhirnya aqidah ini dijadikan sebagai sarana yang dipergunakan kelompok Saba'iyyah (masih sekte Syi'ah) untuk mengingkari hari Kiamat.[9]
  3. Memperbolehkan untuk Taqiyah, yaitu : Suatu ucapan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan keyakinan, untuk menghindari bahaya yang mengancam jiwa, harta, atau untuk menjaga kehormatan.[10]

Sebagaimana kedustaan mereka terhadap Rasulullahn, mereka berangapan bahwa Rasulullahn,,,, juga pernah bertaqiyah tatkala beliau menshalati Abdullah bin Ubay (gembong munafik), kemudian Umara berkata kepada beliau tantang larangan Allahl untuk menshalati orang munafik, maka beliau menjawab : "Celakalah engkau, tahukah engkau apa yang saya baca? Sesungguhnya aku mengucapkan : "Ya Allah, isilah mulutnya dengan api dan penuhilah kuburannya dengan api dan masukkan dia dalam api."[11]
  1. Mereka juga meyakini, bahwa tanah kuburan Husaint sangat berbarakah. Mereka menamakannya dengan istilah "ath Thinah." Mereka mengatakan bahwa tanah kuburan Husaint adalah obat untuk segala penyakit, ia adalah obat yang paling agung.[12]
  2. Aqidah Rafidhah juga berpijak pada penghalalan harta dan jiwa ahli Sunnah wal Jama'ah.[13] Lebih daripada itu, mereka juga beranggapan bahwa kekufuran ahli Sunnah lebih besar dari pada kekufuran orang-orang Yahudi dan Nashrani, dikarenakan orang-orang Yahudi dan Nashrani memang kafir asli, sedangkan ahli Sunnah, mereka adalah murtad dari islam.
Oleh sebab itu, orang-orang Rafidhah membantu orang-orang kafir didalam peperangan melawan orang-orang islam sebagaimana yang disaksikan oleh sejarah.[14]
  1.  Mereka meyakini bahwa nikah Mut'ah adalah bagian dari agama. Maka barang siapa yang mengamalkannya berarti ia telah mengamalkan agama, dan barangsiapa yang mengingkarinya berarti ia mengingkari agama, dan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan mut'ah lebih utama daripada anak yang dilahirkan melalui nikah yang tetap. Dan yang mengingkari nikah mut'ah adalah kafir dan murtad.[15]
Mereka berdalil dengan firman Allahl : QS an Nisaa' : 24
Mereka tidak berhenti sampai di situ, bahkan mereka memperbolehkan mendatangi istri pada duburnya (anus).[16]
  1. Orang-orang Syi'ah Rafidhah juga mempunyai tanah haram, sebagaimana Makkah dan Madinah bagi kaum Muslimin. Tanah haram yang suci menurut mereka adalah Kufah, Karbala dan Qum. Tanah Karbala menurut orang-orang Syi'ah lebih utama daripada Ka'bah.[17]
  2. Menjadikan sepuluh hari pertama sebagai upacara dan ratapan untuk mengenang kematian Husaint, dengan keyakinan bahwa ini merupakan sarana pendekatan kepada Allahl dan merupakan ajaran dari syiar islam.
  3. Meyakini tentang Lauhul Fathimah, yaitu dakwaan mereka bahwa Jibril turun kepada Fathimahd untuk menyampaikan wahyu kepadanya.[18]
  4. Rafidhah beranggapan bahwa seluruh pemerintahan selain pemerintahan imam mereka yang jumlahnya 12 dianggap tidak sah dan batal. Salah seorang mereka berkomentar kepada tiga khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsmang : "Bahwa mereka adalah para perampok kekuasaan, pengkhianat, dan murtad dari agamanya, semoga laknat Allahl kepada mereka, dan orang-orang yang mengikutinya, dikarenakan kedzaliman yang dilakukannya kepada keuarga Nabin dari generasi pertama dan sesudahnya."[19]

Mereka juga beranggapan bahwa siapa saja yang berhukum dengan putusan yang telah diberikan selain dari golongan mereka, berarti ia telah menerima keputusannya taghut, walaupun keputusannya benar berdasarkan al Qur'an dan as Sunnah ataukah salah.[20]


[1] Ushulul Kaafi, hal : 40
[2] Minhajus Sunnah oleh Ibnu Taimiyyah, hal : 1/20
[3] Lihat Kasyful Ghitha' oleh tokoh Syi'ah Ja'far an Najfi hal : 417
[4] Lihat Fashlul Kitab fi Tahridi Kitab Rabbil Arbab oleh Ath Thibrisi hal : 32
[5] Lihat Haqqul Yaqin oleh al Majlisi hal : 522. perlu dijelaskan bahwa Ali bin Husain dan Ahli Bait seluruhnya berlepas diri dari kebohongan Syi'ah.
[6] Furu' Kaafi oleh al Khulaini, hal : 115 dan Tafsir al Qumy hal : 218
[7] kutipan dari do'anya : "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, ya Allah berikanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, ya Allah laknatilah dua patung Qurasy, dua thaghut dan jibtnya dua pendusta dan pembohoongnya dan kedua anak perempuannya (maksudnya : 'Aisyah dan Hafshah), karena mereka telah mengingkari perintah-Mu, mendustakan wahyu-Mu, tidak mensyukuri nikmat-nikmat-Mu, bermaksiat kepada utusan-Mu, memutar balik agama-Mu, mengubah kitab-Mu, mencintai musuh-musuh-Mu, mengingkari nikmat-nikmat-Mu, meninggalkan hukum-hukum-Mu, membaalkan dan mengabaikan kewajiban-kewajiban-Mu, mengkufuri ayat-ayat-Mu, memusuhi kekasih-Mu, berwala' kepada musuh-musuh-Mu, memerangi negara-negara-Mu dan membinasakan hamba-hamba-Mu… "
[8] lihat Maqalath oleh al Mufid hal : 51, 75
[9] Haqqul Yaqin oleh al Majisi hal : 37
[10] As Syi'ah fil Mizan oleh Muhammad Jawad Muqniyyah hal : 48
[11] Furu'ul Kaafi kitabul Janaiz hal : 188
[12] Lihat Kitabul Mazar oleh ulama mereka al Mufid hal : 125
[13] al Mahasin an Nafsaniyyah hal : 166
[14] Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah berkata : "Orang-orang Rafidhah telah membantu Tatar ketika memerangi negara-negara islam (Majmu' Fatawa, 35/1510), lihat juga kitab : "Bagaimana Tatar memasuki wilayah umat Islam  oleh Sulaiman bin Hammad al Audah.
[15] Minhaju8s Shadiqin oleh Mulla Fathullah al Kasyani, hal : 356
[16] al Istibshar 3/243
[17] Lihat Kitabul Bihar, 10/107 dan kitab al Mazar oleh Muhammad an Nukman yang dijuluki dengan al Mufid, hal : 99
[18]Lihat  al Kaafi oleh al Khaulani (1/527), al Qummy hal : 301-304 dan I'lamul Wara' ath Thabarisi hal  : 152
[19] Lihat Kiabul Bihar oleh al Majlisi, 4/385
[20] Lihat al Kaafi oleh al Kulaini 1/67, at Tahdzib 6/301 dan Ma Laa Yahdhuruhul Faqih hal : 74

DOA ADZAB KUBUR


KITAB BARZANJI



KOREKSI KHUSUS KITAB BARZANJI
Adapun kesalahan yang paling fatal dalam kitab Barzanji antara lain:
Kesalahan Pertama
Penulis kitab Barzanji meyakini melalui ungkapan syairnya bahwa kedua orang tua Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam termasuk ahlul Iman dan termasuk orang-orang yang selamat dari neraka bahkan ia mengungkapkan dengan sumpah.
وَقَدْ أَصْبَحَا وَاللهِ مِنْ أَهْلِ اْلإِيْمَانِ وَجَاءَ لِهَذَا فِيْ الْحَدِيْثِ شَوَاهِدُ
وَمَالَ إِليْهِ الْجَمُّ مِنْ أَهْلِ الْعِرْفَانِ فَسَلِّمْ فَإِنَّ اللهَ جَلَّ جَلاَلُــهُ
وَإِنَّ اْلإِمَامَ اْلأَشْعَرِيَ لَمُثْبِـتَ نَجَاتَهُمَا نَصًّا بِمُحْكَمِ تِبْــيَانِ
Dan sungguh kedua (orang tuanya) demi Allah Azza wa Jalla termasuk ahli iman dan telah datang dalîl dari hadîts sebagai bukti-buktinya.
Banyak ahli ilmu yang condong terhadap pendapat in,i maka ucapkanlah salam karena sesungguhnya Allah Maha Agung.
Dan sesungguhnya Imam al-Asy’ari menetapkan bahwa keduanya selamat menurut nash tibyan (al-Qur’an).[4]
Jelas, yang demikian itu bertentangan dengan hadîts dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa sesungguhnya seorang laki-laki bertanya: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di manakah ayahku (setelah mati)?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia berada di Neraka.” Ketika orang itu pergi, beliau Shallallahu alaihi wa sallam memanggilnya dan bersabda: “Sesungguhnya bapakku dan bapakmu berada di Neraka”.[5]
Imam Nawawi rahimahullah berkata: ”Makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa yang mati dalam keadaan kafir, ia kelak berada di Neraka dan tidak berguna baginya kedekatan kerabat. Begitu juga orang yang mati pada masa fatrah (jahiliyah) dari kalangan orang Arab penyembah berhala, maka ia berada di Neraka. Ini tidak menafikan penyampaian dakwah kepada mereka, karena sudah sampai kepada mereka dakwah nabi Ibrahim Alaihissalam dan yang lainnya.”[6]
Semua hadits yang menjelaskan tentang dihidupkannya kembali kedua orang tua Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan keduanya beriman serta selamat dari neraka semuanya palsu, diada-adakan secara dusta dan lemah sekali serta tidak ada satupun yang shâhih. Para ahli hadits sepakat akan kedhaifannya seperti Dâruquthni al-Jauzaqani, Ibnu Syahin, al-Khathîb, Ibnu Ashâkir, Ibnu Nashr, Ibnul Jauzi, as-Suhaili, al-Qurthubi, at-Thabari dan Fathuddin Ibnu Sayyidin Nas.[7]
Adapun anggapan bahwa Imam al-Asyari yang berpendapat bahwa kedua orang tua Nabi Shallallahu alaihi wa sallam beriman, harus dibuktikan kebenarannya. Memang benar, Imam as-Suyuthi rahimahullah berpendapat bahwa kedua orang tua Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beriman dan selamat dari neraka, namun hal ini menyelisihi para hâfidz dan para ulama peneliti hadîts.[8]
Kesalahan Kedua
Penulis kitab Barzanji mengajak para pembacanya agar mereka menyakini bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir pada saat membaca shalawat, terutama ketika Mahallul Qiyâm (posisi berdiri), hal itu sangat nampak sekali di awal qiyâm (berdiri) membaca:
مَرْحَبًا يَا مَرْحَبًا يَا مَرْحَبًا مَرْحَبًا ياَ جَدَّ الْحُسَيْنِ مَرْحَبًا
Selamat datang, selamat datang, selamat datang, selamat datang wahai kakek Husain selamat datang.
Bukankah ucapan selamat datang hanya bisa diberikan kepada orang yang hadir secara fisik?. Meskipun di tengah mereka terjadi perbedaan, apakah yang hadir jasad nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ruhnya ataukah ruhnya saja. Muhammad Alawi al-Maliki (seorang pembela perayaan maulid-red) mengingkari dengan keras pendapat yang menyatakan bahwa yang hadir adalah jasadnya. Menurutnya, yang hadir hanyalah ruhnya.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berada di alam Barzah yang tinggi dan ruhnya dimuliakan Allah Azza wa Jalla di surga, sehingga tidak mungkin kembali ke dunia dan hadir di antara manusia.
Pada bait berikutnya semakin jelas nampak bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diyakini hadir, meskipun sebagian mereka meyakini yang hadir adalah ruhnya.
يَا نَبِيْ سَلاَمٌ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ
يَا حَبِيْبُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْكَ
Wahai Nabi salam sejahtera atasmu, wahai Rasul salam sejahtera atasmu
Wahai kekasih salam sejahtera atasmu, semoga rahmat Allah tercurah atasmu.
Para pembela Barzanji seperti penulis “Fikih Tradisionalis” berkilah, bahwa tujuan membaca shalawat itu adalah untuk mengagungkan nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurutnya, salah satu cara mengagungkan seseorang adalah dengan berdiri, karena berdiri untuk menghormati sesuatu sebetulnya sudah menjadi tradisi kita. Bahkan tidak jarang hal itu dilakukan untuk menghormati benda mati. Misalnya, setiap kali upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin, setiap tanggal 17 Agustus, maupun pada waktu yang lain, ketika bendera merah putih dinaikkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan, seluruh peserta upacara diharuskan berdiri. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghormati bendera merah putih dan mengenang jasa para pejuang bangsa. Jika dalam upacara bendera saja harus berdiri, tentu berdiri untuk menghormati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih layak dilakukan, sebagai ekspresi bentuk penghormatan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukankah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia teragung yang lebih layak dihormati dari pada orang lain?[9]
Ini adalah qiyâs yang sangat rancu dan rusak. Bagaimana mungkin menghormati Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam disamakan dengan hormat bendera ketika upacara, sedangkan kedudukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mulia dan derajatnya sangat agung, baik saat hidup atau setelah wafat. Bagaimana mungkin beliau disambut dengan cara seperti itu, sedangkan beliau berada di alam Barzah yang tidak mungkin kembali dan hadir ke dunia lagi. Disamping itu, kehadiran Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke dunia merupakan keyakinan batil karena termasuk perkara ghaib yang tidak bisa ditetapkan kecuali berdasarkan wahyu Allah Azza wa Jalla, dan bukan dengan logika atau qiyas. Bahkan, pengagungan dengan cara tersebut merupakan perkara bid’ah. Pengagungan Nabi terwujud dengan cara menaatinya,  Shallallahu ‘alaihi wa sallam  melaksanakan perintahnya, menjauhi larangannya, dan mencintainya.
Melakukan amalan bid’ah, khurafat, dan pelanggaran, bukan merupakan bentuk pengagungan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga dengan acara perayaan maulîd Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan perbuatan tersebut termasuk bid’ah yang tercela.
Manusia yang paling besar pengagungannya kepada Nabi Shallallahu adalah para sahabat Radhiyallahu ‘anhum -semoga   ‘alaihi wa sallam  Allah meridhai mereka- sebagaimana perkataan Urwah bin Mas’ûd kepada kaum Quraisy: “Wahai kaumku….demi Allah, aku pernah menjadi utusan kepada raja-raja besar, aku menjadi utusan kepada kaisar, aku pernah menjadi utusan kepada Kisra dan Najasyi, demi Allah aku belum pernah melihat seorang raja yang diagungkan oleh pengikutnya sebagaimana pengikut Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengagungkan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam meludah kemudian mengenai telapak tangan seseorang di antara mereka, melainkan mereka langsung mengusapkannya ke wajah dan kulit mereka. Apabila ia memerintahkan suatu perkara, mereka bersegera melaksanakannya. Apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut bekas air wudhunya. Apabila mereka berkata, mereka merendahkan suaranya dan mereka tidak berani memandang langsung kepadanya sebagai wujud pengagungan mereka”.[10]
Bentuk pengagungan para sahabat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa di atas sangat besar. Namun, mereka tidak pernah mengadakan  sallam  acara maulid dan kemudian berdiri dengan keyakinan ruh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang hadir di tengah mereka. Seandainya perbuatan tersebut disyariatkan, niscaya mereka tidak akan meninggalkannya.
Jika para pembela maulîd tersebut berdalih dengan hadîts Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,’Berdirilah kalian untuk tuan atau orang yang paling baik di antara kalian [11], maka alasan ini tidak tepat.
Memang benar Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa pada hadits di atas terdapat anjuran untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan orang yang mempunyai keutamaan[12]. Namun, tidak dilakukan kepada orang yang telah wafat meskipun terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan pendapat yang benar, hadits tersebut sebagai anjuran dan perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Anshar Radhiyallahu ‘anhum agar berdiri dalam rangka membantu Sa’ad bin Muadz Radhiyallahu ‘anhu turun dari keledainya, karena dia sedang luka parah, bukan untuk menyambut atau menghormatinya, apalagi mengagungkannya secara berlebihan[13].
Kesalahan Ketiga
Penulis kitab Barzanji mengajak untuk mengkultuskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berlebihan dan menjadikan Nabi sebagai tempat untuk meminta tolong dan bantuan sebagaimana pernyataannya.
فِيْكَ قَدْ أَحْسَنْتُ ظَنِّيْ ياَ بَشِيْرُ ياَ نَذِيـْـُر
فَأَغِثْنِيْ وَأَجِـــن ياَ مُجِيْرُ مِنَ السَّعِيْرِ
يَاغَيَاثِيْ يَا مِــلاَذِيْ فِيْ مُهِمَّاتِ اْلأُمُــوْرِ
Padamu sungguh aku telah berbaik sangka. Wahai pemberi kabar gembira wahai pemberi peringatan.
Maka tolonglah aku dan selamatkanlah aku. Wahai pelindung dari neraka Sa’ir
Wahai penolongku dan pelindungku. Dalam perkara-perkara yang sangat penting (suasana susah dan genting)
Sikap berlebihan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengangkatnya melebihi derajat kenabian dan menjadikannya sekutu bagi Allah Azza wa Jalla dalam perkara ghaib dengan memohon kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersumpah dengan nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan sikap yang sangat dibenci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan termasuk perbuatan syirik. Do’a dan tindakan tersebut menyakiti serta menyelisihi petunjuk dan manhaj dakwah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan menyelisihi pokok ajaran Islam yaitu tauhîd. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan akan terjadinya hal tersebut, sehingga ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit yang membawa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kematian, beliau bersabda: “Janganlah kamu berlebihan dalam mengagungkanku sebagaimana kaum Nasrani berlebihan ketika mengagungkan Ibnu Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah aku adalah hamba dan utusan-Nya”.[14]
Telah dimaklumi, bahwa kaum Nasrani menjadikan Nabi Isa Alaihissalam sebagai sekutu bagi Allah Azza wa Jalla dalam peribadatan mereka. Mereka berdoa kepada Nabi-nya dan meninggalkan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla, padahal ibadah tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan kepada umatnya agar tidak menjadikan kuburan beliau sebagai tempat berkumpul dan berkunjung, sebagaimana dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Janganlah kamu jadikan kuburanku tempat berkumpul, bacalah salawat atasku, sesunggguhnya salawatmu sampai kepadaku dimanapun kamu berada”.[15]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan keras kepada umatnya tentang sikap berlebihan dalam menyanjung dan mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa salllam. Bahkan, ketika ada orang yang berlebihan dalam mengagungkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata: “Engkau Sayyid kami dan anak sayyid kami, engkau orang terbaik di antara kami, dan anak dari orang terbaik di antara kami”, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: “Katakanlah dengan perkataanmu atau sebagiannya, dan jangan biarkan syaitan menggelincirkanmu”.[16]
Termasuk perbuatan yang berlebihan dan melampui batas terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bersumpah dengan nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sumpah adalah bentuk pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali kepada Allah Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa bersumpah hendaklah bersumpah dengan nama Allah Azza wa Jalla, jikalau tidak bisa hendaklah ia diam”.[17]
Cukuplah dengan hadits tentang larangan bersikap berlebihan dalam mengagungkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi dalil yang tidak membutuhkan tambahan dan pengurangan. Bagi setiap orang yang ingin mencari kebenaran, niscaya ia akan menemukannya dalam ayat dan hadits tersebut, dan hanya Allah-lah yang memberi petunjuk.
Kesalahan Keempat
Penulis kitab Barzanji menurunkan beberapa shalawat bid’ah yang mengandung pujian yang sangat berlebihan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para pengagum kitab Barzanji menganggab bahwa membaca shalawat kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan ibadah yang sangat terpuji. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. [al-Ahzâb/ 33:56]
Ayat ini yang mereka jadikan sebagai dalil untuk membaca kitab tersebut pada setiap peringatan maulîd Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, ayat di atas merupakan bentuk perintah kepada umat Islam agar mereka membaca shalawat di manapun dan kapanpun tanpa dibatasi saat tertentu seperti pada perayaan maulîd Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tidak dipungkiri bahwa bersalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama ketika mendengar nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut sangat dianjurkan. Apabila seorang muslim meninggalkan salawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia akan terhalang dari melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan manfaat, baik di dunia dan akhirat, yaitu:
1). Terkena doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sungguh celaka bagi seseorang yang disebutkan namaku di sisinya, namun ia tidak bersalawat atasku”.[18]
2). Mendapatkan gelar bakhil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang bakhîl adalah orang yang ketika namaku disebut di sisinya, ia tidak bersalawat atasku”[19].
3). Tidak mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah Azza wa Jalla, karena meninggalkan membaca salawat dan salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarganya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa membaca salawat atasku sekali, maka Allah Azza wa Jalla bersalawat atasnya sepuluh kali”.[20]
4). Tidak mendapatkan keutamaan salawat dari Allah Azza wa Jalla dan para Malaikat.
Allah Azza wa Jalla berfirman:”Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya memohonkan ampunan untukmu, supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya yang terang dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” [Al-Ahzâb/ 33:43]
Bahkan, membaca shalawat menjadi sebab lembutnya hati, karena membaca shalawat termasuk bagian dari dzikir. Dengan dzikir, hati menjadi tenteram dan damai sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla : “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah Azza wa Jalla. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram”. (Ar-Ra’du/ 13:28). Tetapi dengan syarat membaca shalawat secara benar dan ikhlas karena Allah Azza wa Jalla semata, bukan shalawat yang dikotori oleh bid’ah dan khufarat serta terlalu berlebihan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga bukan mendapat ketenteraman di dunia dan pahala di akherat, melainkan sebaliknya, mendapat murka dan siksaan dari Allah Azza wa Jalla. Siksaan tersebut bukan karena membaca shalawat, namun karena menyelisihi sunnah ketika membacanya. Apalagi, dikhususkan pada malam peringatan maulîd Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, yang jelas-jelas merupakan perayaan bid’ah dan penyimpangan terhadap Syariat.
Kesalahan Kelima
Penulis kitab Barzanji juga menyakini tentang Nur Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang terungkap dalam syairnya:
وَماَ زَالَ نُوْرُ الْمُصْطَفَى مُتْنَقِلاً مِنَ الطَّيِّبِ اْلأَتْقَي لِطاَهِرِ أَرْدَانٍ
Nur Mustafa (Muhammad) terus berpindah-pindah dari sulbi yang bersih kepada yang sulbi suci nan murni.
Bandingkanlah dengan perkataan kaum zindiq dan sufi, seperti al-Hallaj yang berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki cahaya yang kekal abadi dan terdahulu keberadaannya sebelum diciptakan dunia. Semua cabang ilmu dan pengetahuan di ambil dari cahaya tersebut dan para Nabi sebelum Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menimba ilmu dari cahaya tersebut.
Demikian juga perkataan Ibnul Arabi Atthâ’i bahwa semua Nabi sejak Nabi Adam Alaihissalam hingga Nabi terakhir mengambil ilmu dari cahaya kenabian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu penutup para Nabi”.[2]
Perlu kita diketahui bahwa ghuluw itu banyak sekali macamnya. Kesyirikan ibarat laut yang tidak memiliki tepi. Kesyirikan tidak hanya terbatas pada perkataan kaum Nasrani saja, karena umat sebelum mereka juga berbuat kesyirikan dengan menyembah patung, sebagaimana perbuatan kaum jahiliyah. Di antara mereka tidak ada yang mengatakan kepada Tuhan mereka seperti perkataan kaum Nasrani kepada Nabi Isa Alaihissalam , seperti ; dia adalah Allah, anak Allah, atau menyakini prinsip trinitas mereka. Bahkan mereka mengakui bahwa tuhan mereka adalah kepunyaan Allah Azza wa Jalla dan di bawah kekuasaan-Nya. Namun mereka menyembah tuhan-tuhan mereka dengan keyakinan bahwa tuhan-tuhan mereka itu mampu memberi syafaat dan menolong mereka.
Demikian uraian sekilas tentang sebagian kesalahan kitab Barzanji, semoga bermanfaat.[23]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. Al-Munjid fî al A’lâm, 125
[2]. Majmûatul Mawâlid, hal. 132.
[3]. HR.Tirmidzi dan dishahîhkan al Albâni di dalam shâhihul jam’i hadits yang ke 6468
[4]. Lihat Majmûatul Mawâlid Barzanji, hal. 101.
[5]. Shahih diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (348) dan Abu Daud dalam Sunannya (4718).
[6]. Lihat Minhâj Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi, 3/ 74.
[7]. Aunul Ma’bûd, Abu Thayyib (12/ 324)
[8]. Aunul Ma’bûd, Abu Thayyib (12/ 324)
[9]. Lihat Fikih Tradisionalisme, Muhyiddîn Abdusshâmad (277-278)
[10]. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri : 3/187, no : 2731, 2732, al-Fath 5/388.
[11]. Shahih diriwayatkan Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (3043) dan Imam Muslim dalam Shahîhnya (1768)
[12]. Lihat Minhâj Syarah Shahîh Muslim, Imam Nawawi, juz XII, hal. 313.
[13]. Lihat Ikmâlil Mu’lim Bi Syarah Shahîh Muslim, Qadhi Iyadh, 6/ 105.
[14]. Shahîh diriwayatkan Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (3445)
[15]. Shahîh diriwayatkan oleh Abu Dâwud dengan sanad yang shahîh (2042) dan dishahîhkan oleh Syaikh Albâni dalam Ghâyatul Marâm : 125
[16]. Shahîh, dishahîhkan oleh Albâni dalam Ghâyatul Marâm 127, lihatlah takhrîj beliau di dalamnya.
[17]. Shahîh, diriwayatkan oleh Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (2679) dan Imam Muslim dalam Shahîhnya (1646)
[18]. Shahîh, diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (3545), Imam Ahmad dalam Musnadnya 2/254, dan dishahîhkan oleh Albâni dalam irwâ’ : 6
[19]. Shahîh diriwayatkan Imam Tirmidzi dalam Sunannya (3546), Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/201 dan dishahîhkan Albâni dalam irwâ’ : 5
[20]. Shahîh diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîhnya (284).
[21]. Majmûatul Mawâlîd(101).
[22]. Lihat perinciannya dalam kitab Mahabbatur Rasûlullâh oleh Abdur Rauf Utsman (169-192).
[23]. Insya Allah, untuk lebih jelasnya akan penulis sampaikan dalam buku ”Ritual Tradisional”. Semoga Allah Azza wa Jalla memudahkan penulisan buku ini yang memuat 40 bid’ah populer di kalangan kaum tradisional di Indonesia yang meliputi, Shalawâtan, Barzanjian, Daibaan, Yasinan, Tahlilan, Ratiban, Manaqiban, Rajaban, Sya’banan, Selamatan dan bid’ah-bid’ah lain.