PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum sampai sekarang ini, masih mempunyai peranan yang
sangat signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum
memegang kedudukan yang sangat penting dalam pendidikan, hal ini berkaitan
dengan tujuan, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan
kualitas dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut
rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah,
wilayah maupun nasional.[1]
Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab semua pendidik dan orang
tua, sebagai warga masyarakat, sebagai pemimpin formal ataupun informal selalu
mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang
lebih baik, lebih cerdas, lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang
cukup besar dalam melahirkan harapan tersebut.
Oleh karena itu, program pendidikan harus dirancang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan diorentasikan pada perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu,
kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama-sama masyarakat pemakai.
Sehingga dalam merancang kurikulum yang demikian hebat, guru
harus memiliki peranan yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi
manajemen pengembangan kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping
kompetensi teori belajar.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pengembangan kurikulum PAI?
2.
Apa hakekat pengembangan kurikulum PAI?
3.
Apa fungsi pengembangan kurikulum PAI?
4.
Apa tujuan pengembangan kurikulum PAI?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1. Pengertian Kurikulum
Sebelum mengkaji lebih jauh tentang pengertian pengembangan kurikulum PAI,
perlu dikemukakan terlebih dahulu apa itu kurikulum. Kata “Kurikulum”berasal
dari kata Yunani yang semula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu currere yang
berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam
kegiatan berlari mulai dari star hingga finish. Jarak dari star sampai finish
ini kemudian yang disebut dengan currere.[2]
Sementara itu menurut Oemar Hamalik bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan
hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai hasil kompetensi dasar dan tujuan pendidikan
nasional.[3]
Sebagai perbandingan, ada baiknya kita kutip pula pendapat lain seperti
yang dikemukakan oleh Romine (1954). Pandangan ini dapat digolongkan sebagai
pendapat yang baru (modern), yang dirumuskan sebagai berikut :
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses,
activities, and experiences which pupils have under direction of the school,
whether in the classroom or not”[4]
Dari
pemahamn mengenai kurikulum, penulis dapat mendeskripsi-kan secara spesifik
bahwa:
1.
Kurikulum merupakan maksud dan
rencana bukan aktivitas
2.
Kurikulum berisi berbagai maksud.
Misalnya, hal apa yang dipelajari peserta didik untuk bisa berkembang, ada alat
evaluasi untuk menilai hasil kegiatan belajar.
3.
Kurikulum merupakan suatu sistem,
yakni adanya seperangkat komponen (tujuan, isi, proses belajar mengajar dan
lain-lain ) yang bersifat satu kesatuan yang erat.
4.
Kurikulum memiliki prediksi dan
jangkauan ke depan, maksudnya isi kurikulum menggambarkan adaya upaya
antisipasi berbagai kebutuhan anak didik dan persiapan masa depan anak didik.
2. Pengertian Kurikulum
Pendidikan Agama Islam
Kurikulum pendidikan Islam memiliki misi untuk menjabarkan pesan kitab
suci (wahyu ilahiyah) dan sunnah Nabi serta realitas empirik yang
mewadahinya agar dapat membenahi kualitas hidup manusia ke arah lebih baik.
Suatu misi (risalah) kemanusiaan yang sangat mulia dalam rangka membentuk sikap
mental lulusan yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai insan Islami.
Kurikululm
dalam Pendidikan Islam, menurut O.M.T Syaibany, merupakan suatu jalan terang
yang dilalui pendidik terhadap anak didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan
dan sikap mereka. Kurikulum dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj
(kurikulum) yang bermakna jalan yang terang atau jalan teerang yang dilalui
manusia diberbagai bidang kehidupanya.[5]
Dengan
kata lain kurikulum Pendidikan Islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian
program yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan
sistematis dan berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islam. Dalam
definisi luas, kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan
seumur hidup dan yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah
bahan-bahan, aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsur ketauhidan.
3. Pengembangan Kurikulum
PAI
Para pakar
berbeda dalam mengartikan pengembangan kurikulum, satu antara lain mempunyai
perbedaan dalam mengartikan pengertian pengembangan kurikulum diantaranya.
a.
Oemar Hamalik mengartikan
pengembangan kurikulum dengan perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membina siswa atau peserta didik kearah perubahan perilaku
yang di inginkan dan menilai hingga dimana perubahan-perubahan tersebut telah
terjadi pada peserta didik siswa yang bersangkutan [6]
b.
Menurut Caswell, pengembangan
kurikulum sebagai alat untuk membantu guru dalam melakukan tugas mengajar
bahan, menarik minat anak didik dan memenuhi kebutuhan masyarakat
Menurut Subandijah
menjelaskan pengembangan kurikulum adalah suatu proses perencanaan,
menghasilkan alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian
terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi yang
lebih baik.
Dari
pengertian para pakar diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengembangan
kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum, kegiatan ini lebih
bersifat konseptual dari pada material, yang dimaksud dalam pengembangan ini
adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan, yang selanjutnya
menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan yang dilakukan.
Dengan
kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum
baru lalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang
dilakukan selama periode waktu tertentu, pengembangan kurikulum berarti
perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan
perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang
Sedangkan
pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai
kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen
dengan komponen yang lainya untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam
(PAI) yang lebih baik[7]
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan juga sebagai:
a.
Kegiatan menghasilkan kurikulum PAI
b.
Proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan
kurikulum PAI yang lebih baik
c.
Kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan
kurikulum PAI.
Pengembangan kurikulum pendidikan Islam dapat dilakukan apabila peran serta
para pendidik dilaksanakan secara terpadu. Para pendidik dalam arti luas bukan
hanya para guru atau dosen, melainkan semua warga masyarakat dapat memfungsikan
dirinya sebagai pendidik. Pendidikan pertama adalah orang tua di rumah, para
guru dan dosen, warga masyarakat secara umum dan pemerintah.
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam berkaitan langsung dengan
kebijakan pemerintah dan undang-undang tentang Sistem Pendidikan Islam, juga
Undang-undang tentang Guru dan Dosen. Salah satu kebijakan yang menguntungkan
penyelenggaraan pendidikan Islam adalah disamakannya lembaga pendidikan Islam
yang berjenjang dan berjenis, seperti Sekolah Dasar sama dengan Madrasah
Ibtidaiyah, bahkan sekolah-sekolah Islam telah banyak yang terakreditasi,
guru-gurunya bersertifikasi dan memiliki kualifikasi yang sederajat dengan guru
di sekolah umum.
B. Hakekat Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum pendidikan Islam pada hakekatnya merupakan kegiatan yang
mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa
bentuk-bentuk materi pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan
hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang
diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam
pendidikan dan Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan
suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk
mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan dan proses pendidikan
tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen
untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum
berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses
pembelajaran.
Hakikat
kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan
untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan
intelektual yang diharapkan membawa meeka pada sosok anggota masyarakat yang
berguna bagi bangsanya.[8]
C. Fungsi Pengembangan Kurikulum PAI
1.
Fungsi Kurikulum Dalam
Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum
pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan
krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau
kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan. Dalam
pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus
dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum
disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Fungsi Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik.
Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan
kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada
zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena
mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu.
Sebagai
alat dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan
program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar
belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua
orang tuanya berada.
3. Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru
merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah merelakan dirinya
untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang
tua. Orang tua yang menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan
sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini,
adalah bentuk harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik ,
kompeten, dan berkualitas.
Adapun fungsi kurikulum bagi pendidik adalah :
Adapun fungsi kurikulum bagi pendidik adalah :
a.
Pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
b.
Pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan.
4. Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang
tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam
membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud
dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah
menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat
melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang
tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka.
Sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan
proses belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun
orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan
ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang
tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti
tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau
pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem
kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan
guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal
yang mutlak.[9]
D.
Tujuan Pengembangan Kurikulum
Secara
umum tujuan pengembangan kurikulum PAI adalah tujuan pendidikan nasional yaitu
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreaktif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[10]
Mengingat
pentingnya tujuan, tidak heran jika perumusan tujuan menjadi langkah pertama
dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, tujuan hendaknya merefleksikan
kebijakan, kondisi masa kini dan masa datang, prioritas, sumber-sumber yang
sudah tersedia, serta kesadaran terhadap unsur-unsur pokok dalam pengembangan
kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah
melihat paparan di atas maka bisa disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan
Agama Islam (PAI) bermakna kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang
mengkaitkan satu komponen dengan komponen yang lainya untuk menghasilkan
kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.
Sedangkan Hakikat
dari kurikulum PAI adalah suatu program yang diren-canakan dan dilaksanakan
untuk mencapai sejumlah tujuan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan
pendidikan, perilaku dan intelektual yang diharapkan membawa mereka pada sosok
anggota masyarakat yang taat beragama, bertaqwa dan berguna bagi bangsanya.
Sehingga tujuan
akhir dari kurikulum pendidikan agama Islam adalah membentuk manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT disertai dengan akhlaqul Karimah yang
agung, sehingga akan terlahir generasi yang paripurna.
B.
Saran
Semoga
apa yang penulis susun dari tulisan di atas dapat menjadi khazanah keilmuan
dalam dunia pendidikan dan bermanfaat bagi segenap tenaga pendidik di belahan
dunia manapun.
DAFTAR
PUSTAKA
Dakir,
Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Hamalik,
Oemar. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
____________,. Sistem dan
Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan. Bandung:
PT Trigendi Karya,1993 .
Himpunan
Peraturan Perundang-undangan, Standar Nasional Pendidikan, Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Bandung : PT. Fokus Media, 2005.
Idi, Abdullah. Pengembangan
Kurikulum Teori Dan Praktik. Jakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.
___________,. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Subandiah, Pengembangan Dan
Inovasi Kurikulum . Jakarta: PT, Raja Grafindo Persada, 1996.
Syaodih
Sukmadinata, Nana. Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek.
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2009.
[1]
Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung :
PT. Remaja Rosdakarya, 2009), 5
[2] Dakir, Perencanaan Dan
Pengembangan Kurikulum (Jakarta: PT RINEKA CIPTA). 2.
[3] Oemar Hamalik, Kurikulum Dan
Pembelajaran (Jakarta: PT Bumi Aksara), 18.
[4] Ibid.
[6]
Oemar Hamalik, Sistem dan
Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan (Bandung:
PT Trigendi Karya,1993 ), 40.
[8]
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik
(Jakarta: Rajawali Pers, 2014), 147
[10]
Himpunan Peraturan
Perundang-undangan, Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005, (Bandung : PT. Fokus Media, 2005), 98.