Sunday, 24 April 2016

HAKIKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM



HAKIKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“ FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM “ 

                                                      
 





  

Disusun oleh:

Muhammad Taufiqur Rahman     (210311146)


Dosen pengampu :

Miftahul Ulum

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PONOROGO
NOVEMBER 2013

BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang Masalah
Tujuan akhir pendidikan Islam adalah terciptanya insan kamil. Menurut Muhaimin, bahwa insan kamil adalah manusia yang mempunyai wajah Qur’ani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya, dan ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan Islam, seorang pendidik harus mempunyai sifat-sifat seorang  pendidik  yang baik, mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan profesional, dan harus memenuhi syarat-syarat untyk menjadi seorang pendidik. Oleh karena itu, makalah ini dibuat dan akan membahas tentang hakikat pendidik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Hakikat pendidik dan kedudukan pendidik dalam pendidikan Islam
2.      Jenis-jenis pendidik
3.      Syarat-syarat pendidik
4.      Sifat pendidik yang baik
5.      Tugas-tugas pendidik

C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui hakikat pendidik dan kedudukan pendidik dalam pendidikan Islam?
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis pendidik ?
3.      Untuk mengetahui syarat-syarat pendidik ?
4.      Untuk mengetahui sifat-sifat pendidik ?
5.      Untuk mengetahui tugas-tugas pendidik ?

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Hakikat Pendidik Dan Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam
1.      Secara Etimologi
Pengertian pendidik secara etimologi sebagaimana dijelaskan oleh WJS. Poerwadarminta adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberpa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Kata tersebut seperti teacher yang diartikan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah. Selanjtunya, dalam bahasa Arab dijumpai kata utadz, muddaris, mu’allim, dan muaddib. Kata ustadz  jamkanya asatidz yang berarti teaccher (guru), professor (gelar akademik), jenjang di bidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyair, Adapun kata muddaris berarti teacher (guru), instructor (pelatih), lecture (dosen). Selanjutnya, kata muaddib berarti educator pendidik atau teacher in koranic school (guru dalam lembaga pendidikan al-Qur’an).
Beberapa istilah tentang pendidik tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata – kata yang bervariasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan ketrampilan tersebut diberikan di sekolah disenut teacher, di perguruan tinggi disebut lecture atau profesor, di rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat – pusat latihan disebut instructor atau trainer dan di lembga –lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator.
Dengan demikian, kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegitan dan memberikan pengetahuan, ketrampilan, pendidikan, serta pengalaman dan kegiatan ini bisa dilakukam oleh siapa saja dan dimana saja, termasuk orang tua, masyarakat, guru, dan orang lain.[1]
2.      Secara Terminologi
Pendidikan Islam menggunakan tujuan sebagai dasar untuk menentukan pengertian pendidik. Hal ini disebabkan karena pendidikan merupakan kewajiban agama, dan bagi yang telah dewasa dan setiap orang bertanggungjawab atas pendidikannya sendiri serta bertanggungjawab atas pendidikan orang lain. Hal ini tercemin dalam firman Allah.SWT. sebagai berikut:
Artinya
“Hai orang – orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat – malaikat yang kasar, keras, tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,”(Q.S. Al-Tahrim: 6)
Di Indonesia pendidik disebut juga guru yaitu “orang yang digugu dan dituru” Menurut Hadari Nawawi guru adalah orang – orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Didalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktor, dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususannya serta berpatisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.[2] Adapun pengertian pendidik menurut Ahmad Tafsir, pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik.
Penjelasan mengenai mengenai kedudukan guru, Imam Al Ghazali seorang ahli didik Islam juga memandang bahwa pendidik mempunyai kedudukan utama dan sangat penting. Menurutnya, seorang sarjana yang bekerja mengamalkan ilmunya adalah lebih baik daripada seorang yang hanya beribadat saja, puasa saja setiap hari dan sembahyang setiap malam. Al-Ghazali dengan dalil aqlinya mengatakan bahwa menjadi pendidik sangatlah penting. Ia berkata, “Mulia dan tidaknya pekerjaan itu diukur dengan apa yang dikerjakan.” Guru mengolah bagian yang mulia diantara anggota – anggota manusia, yaitu akal dan jiwa dalam rangka menyempurnakan, memurnikan, dan membawanya mendekati Allah semata.”[3] Sebagaimana firman Allah .SWT.

øŒÎ)ur xs{r& ª!$# t,»sVŠÏB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# ¼çm¨Zä^ÍhŠu;çFs9 Ĩ$¨Z=Ï9 Ÿwur ¼çmtRqßJçGõ3s? çnrät7uZsù uä!#uur öNÏdÍqßgàß (#÷ruŽtIô©$#ur ¾ÏmÎ/ $YYoÿsS WxŠÎ=s% ( }§ø©Î7sù $tB šcrçŽtIô±o ÇÊÑÐÈ 
Artinya:

 "Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil janji dari orang – orang yang telah diberi Kitab (yaitu), ‘Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikan,’ lalu mereka melemparkan janji itu, ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga sedikit, Amatlah buruk tukaran yang mereka terima.”
(Q.S. Ali ‘Imran: 187)


B.     Jenis Pendidik
Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam, yaitu:
1.    Allah.SWT.
Kedudukan Allah.SWT. sebgai pendidik dapat dipahami dalam firman Allah.SWT. yang diturunkanya kepada Nabi Muhammad .SAW. antara lain:
-          Dan (Allah) allama(mengajarkan) segala macam nama kepada Adam...(Q.S. Al-Baqarah)
-          ­Sabda Rasulullah.SAW.
“Tuhanku telah adabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan.”
2.    Nabi Muhammad.SAW.
Nabi sebagai penerima wahyu Al-Quran yang bertugas menyampaikan petunjuk – petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran – ajaran tersebut.
3.    Orang Tua
Al-Quran menyebutkan sifat – sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu memiliki kesadaran tentang kebenaran yang diperoleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur kepada Allah, suka menasehati anaknya agar tidak menyekutukan Tuhan, memrintahkan anaknya agaar menjalankan perntah shalat, sabar dalam menghadapi penderitaan. (Lihat Q.S. Lukman:12-19). Itulah sebabnya orang tua disebut “pendidik kudrati” yaitu pendidik yang telah diciptakan oleh Allah qudratnya menjadi pendidik.
4.    Guru
Pendidik di lembaga persekolahan disebut dengan guru. [4]

C.    Syarat – Syarat Pendidik
Al-Kanani (w. 733 H) mengemukakan persyaratan seornag pendidik atas tiga macam, yaitu: 1) Yang berkenaan dengan dirinya sendiri, 2) Yang berkenaan dengan pelajaran, dan 3) Yang berkenaan dengan muridnya.
Pertama, syarat- syarat guru yang berhubungan dengan dirinya, yaitu:
1.      Hendaknya seorang guru menghindarkan diri terhadap segala perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.
2.      Guru harus bersifat zuhud.
3.      Hendaknya guru memelihara syiar – syiar Islam.
4.      Hendaknya guru selalu menambah khazanah keilmuannya dan bersikap terbuka terhadap masukan apapun dan dari manapun.
5.      Hendaknya guru melukan hal – hal yang disunahkan oleh agama, baik lisan maupun agama.
Kedua, syarat – syarat yang berhubungan dengan pelajaran, yaitu:
1.      Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta memakai pakaian yang baik  dan berdo’a dengan maksud mengagungkan ilmu dan syari’at.
2.      Sebelum mengajar, seorang guru sepantasnya untuk menyucikan hati dan niatnya serta sebelum memberikan pelajaran berdo’a agar memperoleh berkah dalam mengajar.
3.      Guru harus menyampaikan materi yang diberikan dengan jelas agar siswa dapat memahai dengan mudah.
4.      Guru harus menguasai bidang studi yang akan diajarkan.
5.      Bersikap bijak.
Ketiga, syarat – syarat ketika berada diantara muridnya, yaitu:
1.      Guru hendaknya memperlakukan semua muridnya dengan sama.
2.      Guru hendaknya memotivasi muridnya.
3.      Guru hendaknya mengetahui dari setiap batasan kemampuan yang dimiliki oleh muridnya.
4.      Guru harus melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar.
5.      Guru hendaknya berusaha memenuhi kemaslahatan murid.
6.      Guru hendaknya memantau perkembangan muridnya, baik dari segi intelektual maupun akhlaknya.[5]

D.    Sifat Pendidik Yang Baik
Menurut Athiyah Al-Abrasyi, seorang pendidik Islam harus memiliki sifat-sifat tertentu agar ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, antara lain:
1.      Memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridaan Allah semata.
2.      Seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat riya’(mencari nama), dengki, permusuhan, perselisihan, dan sifat tercela lainnya.
3.      Ikhlas dalam kepercayaan.
4.      Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya.
5.      Seorang guru harus mencintai murid-muridnya seperti mencintai anaknya sendiri.
6.      Seorang guru haru mengetahui kepribadian muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik muridnya.
7.      Seorang guru harus menguasai mata pelajaran yang akan diberikan serta terus memperdalam ilmunya.
Imam Al-Ghazali memberi nasihat kepada para pendidi Islam agar memilki sifat-sifat sebagai berikut:
1.      Pendidik harus menganggap anak didiknya sebagi anak kandungnya sendiri.
2.      Pendidik harus ikhlas tanpa pamrih dalam pengabdiannya kepada pendidikan sebagai washilah pengabdian kepada Allah.SWT.
3.      Pendidik harus mengajarkan semua ilmunya untuk meningkatkan ketauhidan.
4.      Pendidik harus sabar.
5.      Pendidik harus mempertimbangkan kemempuan rasio dan mentalitas anak didiknya dalam menyampaikan pendidikannya.
6.      Pendidik harus memberikan motivasi kuat kepada anak didiknya agar mencintai semua ilmu yang diberikan.
7.      Pendidik harus memberikan mata pelajaran berupa pengenalan pengetahuan sehari-hari agar mudah mengerti dan memahaminya.
8.      Pendidik harus memberi teladan bagi anak didiknya. (Nur Uhbiyati, 2005: 77-78)



E.     Tugas – Tugas Pendidik
Seorang pendidik bukan hanya mentrasferkan ilmunya kepada peserta didik saja tetapi juga harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan, fasilitator, dan perencanaan. Oleh karena itu tugas seorang pendidik dapat dibagi kedalam tiga bagian, yaitu:
1.      Sebagi instruksional (pengajar), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2.      Sebagi educator (pendidik), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah.SWT. menciptakannya.
3.      Sebagai managerial (pemimpin), yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik, dan masyrakat yang terkait terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas pogram pendidikan yang dilakukan.[6]
Adapun tugas guru menurut Syaiful Bahri (2005:35), guru bertugas menuangkan ilmu pengetahuan kepada  anak didik dan memberikan motivasi agar semua anak didiknya bersemangat mencari, menggali, dan mengembangkan ilmu. Guru pun berkewajiban membentuk mentalitas anak didik dengan tuntutan agama, agar anak didik berakhlak mulia. Sehingga, tugas seorang guru bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan saja tetapi juga diimbangi dengan pembentukan kepribadian yang baik. Guru juga harus bertanggungjawab untuk mengarahkan perilaku anak didiknya dengan cara – cara yang edukatif. Guru membina anak didiknya cara bertindak yang baik yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah atau diberikan contoh teladan di dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik juga dan diterapkan dalam kehidupan sehari – hari karena setiap murid akan mencontoh apa yang dilakukan oleh gurunya.


[1] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), 113 – 114
[2] Undang – Undang SISDIKNAS 2003 UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I pasal 1 point 5 dan 6
[3] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009), 70-71
[4] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), 59-60
[5] Ibid., 69-73
[6] Samsul Nizar, Filasafat Pendidikan Islam (Jakarta selatan: Ciputat Pers, 2002), 44
 

No comments:

Post a Comment