Sunday, 24 April 2016

Distribusi hewan qorban


1.      
§  1. Untuk Diri Sendiri /keluarga Yang berqorban
§  2. Fakir miskin
§  3. Hadiah
§  4. Dikirim ke daerah daerah yang kekurangan
§  5. Dilarang menjual bagian dari hewan Qurban
§  6. Tidak memberi upah jagal/panitia dari hewan sembelihanya
§  7. Boleh dibagikan pada  orang yang kafir  jika memang diperlukan

No comments:

Post a Comment